Pokok - pokok Sistem Pemerintahan Inggris/United Kingdom


Negara Inggris dikenal sebagai  induk dan pelopor sistem parlementer (the mother of parliaments), karena Inggrislah yang pertama kali menciptakan sistem parlemen yang mampu bekerja. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan sosial.
Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi tidak tertulis (KONVENSI) .Konstitusi Inggris tidak terkodifikasikan dalam satu naskah tertulis, tetapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Inggris adalah :
  1. Inggris adalah negara Kesatuan,dengan sistem desentralisasi,  dengan bentuk pemerintahan monarki.
  2. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri+menteri). Sedangkan ratu sebagai kepala negara, yang merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan persatuan negara, tetapi tidak memeiliki kekuasaan politik.
  3. Parlemen terdiri dari 2 kamar bikameral
  4. Kabinet yang dipimpin perdana menteri  memegang kekuasaan    pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Common dan berasal dari partai mayoritas badan ini. Parlemen dapat membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
  5. Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilu. Oposisi  membentuk kabinet tandingan.
  6.  Sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing, yakni Partai Konservatif dan Partai Buruh.
  7.  Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet,  meskipun begitu, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak.

No comments:

Post a Comment